Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Direktur Network Telkom Nanang Hendarno meninjau langsung penanganan dan pemulihan layanan telekomunikasi digital di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).energi terbarukan

Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait dugaan TPPU emas 74 kg dan Rp543 miliar dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.