Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Pengamat BUMN Herry Gunawan menekankan pentingnya pengembalian dana investasi WIKA di PSBI. Pengambilalihan saham harus dilakukan melalui skema divestasiekonomi keluarga
Pancatera menghadapi kritik setelah hadir di perayaan Hari Kemerdekaan.rumah tangga